Jaksa Fungsional Kejari Batam Hadiri Rapat Penanganan Tipiring di Polda Kepri

Jaksa Fungsional Kejari Batam Hadiri Rapat Penanganan Tipiring di Polda Kepri




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam, Selasa 02 Desember 2025 — Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batam, Benedictus Krisna Mukti, S.H., menghadiri Rapat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Polda Kepulauan Riau. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi strategis antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelaraskan langkah penanganan perkara Tipiring di wilayah hukum Polda Kepri.

Rapat tersebut membahas sejumlah aspek penting terkait penyelesaian perkara Tipiring, mulai dari mekanisme penanganan di tingkat kepolisian dan kejaksaan, percepatan proses administrasi, hingga optimalisasi penerapan hukum yang adil dan proporsional bagi masyarakat. Melalui forum ini, seluruh APH diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja serta menyamakan persepsi dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.

Kejaksaan Negeri Batam terus mengedepankan nilai BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. (Rara)