Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 20 Batam, Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 20 Batam, Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam, Senin (2/2/2026) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 20 Kota Batam dan diikuti oleh para siswa dengan antusias.

Penyuluhan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Batam, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., didampingi staf Bidang Intelijen Kejari Batam. Dalam pemaparannya, Aditya menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak usia sekolah sebagai benteng awal dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan remaja.

Materi yang disampaikan meliputi berbagai persoalan yang kerap terjadi di kalangan pelajar, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), tindak kekerasan, hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang melanggar aturan.

Kegiatan ini mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, yang bertujuan menumbuhkan sikap disiplin, taat hukum, serta menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penyuluhan hukum kepada generasi muda. Langkah ini diharapkan mampu menjadi upaya preventif dalam mencegah tindak pidana, sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas, berakhlak, dan sadar hukum demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang humanis. (Rara)