Jaksa Menyapa di RRI Batam, Kejari Batam Kupas Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis

Jaksa Menyapa di RRI Batam, Kejari Batam Kupas Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar Program “Jaksa Menyapa” pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Batam dengan mengangkat tema “Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis dalam KUHP dan KUHAP Baru.”

Hadir sebagai narasumber Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., bersama Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Gustirio Kurniawan, S.H. Dalam dialog interaktif yang disiarkan secara langsung itu, keduanya memaparkan peran strategis jaksa dalam sistem peradilan pidana.

Muhammad Arfian menjelaskan bahwa jaksa memiliki posisi sebagai dominus litis, yakni pihak yang memegang kendali penuh atas proses penuntutan perkara pidana. Kewenangan tersebut meliputi tahapan pra-penuntutan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Menurutnya, dalam KUHP dan KUHAP yang baru, kewenangan jaksa semakin ditegaskan dan diperkuat guna memastikan proses peradilan berjalan efektif, profesional, serta berorientasi pada kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Gustirio Kurniawan menambahkan bahwa perubahan regulasi dalam sistem hukum nasional menuntut adanya sinergi yang lebih solid antar aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembaruan aturan hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penegakan hukum.

Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu upaya Kejari Batam dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi. Melalui siaran radio yang menjangkau publik luas, Kejaksaan berharap masyarakat semakin memahami tugas dan fungsi jaksa dalam sistem peradilan pidana yang terus berkembang mengikuti dinamika hukum nasional.

Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program edukatif yang informatif dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah). (Rara)