Kajari Batam Ikuti Monev Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I Secara Daring
Batam24.com l Batam – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Syaifullah, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Video Conference Kantor Kejari Batam dan terhubung dengan Wilayah Kerja Inspektorat I serta Inspektorat Keuangan I.
Pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing satuan kerja. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penelaahan menyeluruh terhadap aspek administrasi, pengelolaan anggaran, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui forum evaluasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan profesional, akuntabel, dan transparan. Selain itu, Monev juga menjadi sarana pembinaan dan pengendalian guna mengidentifikasi potensi kendala di lapangan serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola kelembagaan.
Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pengawasan sebagai wujud penerapan prinsip good governance. Upaya tersebut sejalan dengan peningkatan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
Dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam terus berupaya memperkuat kualitas kinerja serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (RR)





