KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG

Batam24.com | Tanjungpinang – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (21/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Forkopimda Provinsi Kepri, serta perwakilan instansi vertikal.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menyampaikan bahwa TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya rawan jalur TPPO.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujar Gubernur Kepri.
Gubernur Kepri berharap Gugus Tugas TPPO dapat menjadi solusi nyata dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang di daerah Khusus nya Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gugus Tugas TPPO.
“Gugus Tugas ini harus jadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Kapolda Kepri juga menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan dalam pemberantasan TPPO.
Acara dilanjutkan dengan paparan strategi dan koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri.
( Nurul )