Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Demi Indonesia Emas 2045
Batam24.com | Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BNN Provinsi Kepri, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, instansi vertikal, tokoh agama, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Peringatan HANI Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu syarat utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menkopolkam mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkotika.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui dukungan regulasi, peningkatan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, penguatan sumber daya manusia, serta dukungan anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan strategi nasional BNN di bidang pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan narkotika.
Kehadiran Kapolda Kepri dalam peringatan HANI 2026 menjadi bentuk dukungan nyata Polda Kepri terhadap upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi yang telah terjalin antara kepolisian, BNN, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin memperkuat langkah dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan ataupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.
Dengan semangat Hari Anti Narkotika Internasional 2026, diharapkan sinergi seluruh elemen bangsa semakin kuat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba serta mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. (Rara)

