Patroli Respon Laporan 110, Personel Polsek Batu Ampar Datangi TKP Kebakaran Di Pantai Stress





IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Polresta Barelang - Personel Polsek Batu Ampar Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di kawasan Pantai Stress, Jalan Duyung RT 03 RW 06, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan serta respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (15/03/2026).

Patroli yang tergabung dalam kegiatan Batara Biru Ampar ini dipimpin oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Personel yang turun langsung ke lokasi antara lain Ipda Fadhlan, Ipda F. Leo M (Pamapta 1), BRIPKA Khadafi, dan Bripka Suryadi. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman serta melakukan pengecekan langsung terkait kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat.

Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Akbar yang berdomisili di Pantai Stress, Jalan Duyung RT 03 RW 06. Melalui layanan 110, pelapor menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran di kawasan tersebut sehingga petugas segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan awal.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Batu Ampar melakukan pengecekan tempat kejadian, pendataan saksi, serta dokumentasi situasi di lapangan. 

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, yaitu Elisman Simoro, petugas mendapatkan informasi awal terkait peristiwa tersebut. Untuk penanganan lebih lanjut, korban diarahkan agar membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.

Melalui kegiatan patroli respon laporan ini, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Kehadiran cepat personel di lokasi juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Polresta Barelang juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan Polri siap menerima aduan serta memberikan respon cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

(Rara)