Wakapolda Kepri Dorong Peningkatan Layanan RS Bhayangkara Batam untuk Peserta JKN

Wakapolda Kepri Dorong Peningkatan Layanan RS Bhayangkara Batam untuk Peserta JKN
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menghadiri proses penilaian ulang atau rekredensial Rumah Sakit Bhayangkara Batam oleh BPJS Kesehatan, Rabu (19/8/2026).

Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Rumah Sakit Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seiring dengan peningkatan tipologi rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C.

Dengan kapasitas 50 tempat tidur, peningkatan status tersebut menuntut Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, serta kompetensi sumber daya manusia.

Proses rekredensial BPJS Kesehatan mencakup pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari fasilitas, ketersediaan tempat tidur, tenaga kesehatan, sarana pendukung hingga jenis layanan yang tersedia.

Kegiatan turut dihadiri Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. Dr. dr. Syahrul Gani, Sp.Rad., M.Kes., QHIA., Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., Kabid Yankes Kota Batam dr. Andi Sarbiah, M.K.K.K., Karumkit Bhayangkara Batam AKP Dr. dr. Leonardo, Sp.F.M., M.H., Tim Kredensial BPJS Kesehatan serta personel Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Dalam pemaparan kesiapan rumah sakit, Karumkit Bhayangkara Batam menjelaskan sejumlah fasilitas dan pelayanan yang telah tersedia. Di antaranya IGD 24 jam, ICU, poliklinik spesialis, laboratorium, instalasi bedah sentral, rawat inap, radiologi, forensik dan medikolegal, fisioterapi serta farmasi.

Wakapolda Kepri menekankan, peningkatan tipe rumah sakit harus dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Rumah Sakit Bhayangkara Batam tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kepada personel Polri dan keluarga, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk peserta JKN.

“Peningkatan tipe rumah sakit harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan harus dapat ditekan dan kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar Anom.

Ia menambahkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit diminta terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus memastikan kesiapan fasilitas pelayanan.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan BPJS Kesehatan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Batam,” tambahnya.

Selain pelayanan kesehatan umum, Wakapolda juga menyoroti peran strategis layanan kedokteran forensik. Layanan tersebut dinilai penting dalam mendukung tugas kepolisian, termasuk penanganan korban meninggal dunia, proses identifikasi serta kejadian yang melibatkan korban dalam jumlah besar di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Tim Kredensial BPJS Kesehatan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Pemeriksaan meliputi ketersediaan tempat tidur, sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan, sumber daya manusia serta berbagai aspek pendukung lainnya.

Wakapolda berharap proses rekredensial dapat berlangsung secara objektif dan transparan serta menghasilkan masukan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

“Kita berharap proses ini menjadi langkah positif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan fasilitas yang semakin lengkap, sumber daya manusia yang semakin kompeten dan akses pelayanan yang semakin terbuka, kehadiran Rumah Sakit Bhayangkara Batam diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

Polri Untuk Masyarakat (Rara)