KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI ROMO PASCHAL

Batam24.com l Batam - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Romo Paschal beserta perwakilan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Mapolda Kepri. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri. Rabu (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan keterlibatan aktif Romo Paschal serta KKPPMP dalam isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin kompleks di wilayah Kepri. Kapolda menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat, termasuk gereja, dalam menyampaikan informasi yang relevan serta membangun komunikasi yang terbuka demi pencegahan dan penindakan yang efektif.
“Kami sangat menyambut baik kesediaan Romo untuk ikut serta dalam penanganan kasus TPPO. Bila ada informasi di lapangan, kami sangat terbuka dan siap menindaklanjuti. Komunikasi ini penting agar tindakan nyata bisa segera dilakukan demi melindungi masyarakat kita. Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota di lapangan serta membuka akses seluas-luasnya untuk koordinasi dan pelaporan dari pihak mana pun, demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Romo Paschal menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari niat baik KKPPMP untuk membangun kerja sama lintas institusi, khususnya dalam isu-isu kemanusiaan seperti TPPO. Romo menjelaskan bahwa KKPPMP adalah unit pelayanan gereja yang telah berdiri sejak tahun 1975, berawal dari penanganan pengungsi Vietnam, dan kini berkomitmen menangani berbagai pelanggaran hak asasi manusia.
“Bagi kami, diterima di sini merupakan kabar gembira dan penguatan bahwa kerja bersama sangat mungkin dilakukan. Harapan kami ke depan, kami dapat turut mendukung tugas kepolisian, terutama dalam melindungi korban perdagangan orang,” ujar Romo Paschal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dan kolaborasi antara aparat kepolisian dan institusi keagamaan dalam menghadapi persoalan sosial yang krusial, terutama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi perhatian bersama.
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui *Call Center Kepolisian 110* atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi *Super Apps Polri* untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
(Rara)