Kasubsi Kejari Batam Hadiri Rapat Bersama Kantor Staf Presiden Bahas Pemberantasan Narkoba dan TPPO

Kasubsi Kejari Batam Hadiri Rapat Bersama Kantor Staf Presiden Bahas Pemberantasan Narkoba dan TPPO
Foto Kasubsi Kejari Batam Hadiri Rapat Bersama Kantor Staf Presiden Bahas Pemberantasan Narkoba dan TPPO




Batam24.com l Batam, 8 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberantas peredaran narkotika dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam dan diikuti oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Batam mengutus Kasubsi II, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Dalam rapat strategis ini, Arfian duduk bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda Kota Batam, serta para camat se-Kota Batam, guna membahas langkah konkret dalam penanggulangan dua kejahatan luar biasa tersebut.

"Sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menutup celah peredaran narkoba dan praktik perdagangan orang di Batam yang merupakan wilayah strategis dan pintu gerbang internasional," ungkap salah satu peserta rapat.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah pusat melalui KSP dan Pemerintah Daerah dalam membentuk gerakan terpadu. KSP sendiri menegaskan bahwa Batam menjadi salah satu daerah prioritas pengawasan karena posisinya yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Kejaksaan Negeri Batam juga menegaskan komitmennya melalui slogan "BISA" (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang humanis dan profesional.

Upaya kolaboratif ini diharapkan menjadi langkah awal yang lebih masif dalam memberantas jaringan narkotika dan TPPO di Batam serta menjadikan kota ini lebih aman dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

(Rara)