Kebakaran Lahan Eks PT Bintan Bumi Persada di Singkep Barat Hanguskan Sekitar 4 Hektare

Kebakaran Lahan Eks PT Bintan Bumi Persada di Singkep Barat Hanguskan Sekitar 4 Hektare
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com — Kebakaran melanda lahan eks PT Bintan Bumi Persada di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026) malam. Kobaran api diperkirakan menghanguskan sekitar empat hektare lahan.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh Yanto, Kepala Desa Tanjung Irat. Saat dalam perjalanan pulang usai menyaksikan pertandingan sepak bola, Yanto melihat kobaran api yang cukup besar dari arah lahan.

Melihat kondisi tersebut, ia kemudian menuju permukiman warga dan menginformasikan adanya kebakaran. Warga bersama personel kepolisian selanjutnya bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Sekitar pukul 18.15 WIB, personel Polsek Singkep Barat bersama masyarakat mulai melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Penanganan kemudian diperkuat personel Pos Damkar, BPBD Kabupaten Lingga dan TNI AL.

Petugas melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air menggunakan mesin robin yang memanfaatkan tangki milik PT Hermina Jaya. Selain itu, petugas dan warga membuat jalur pemutus api serta melakukan pemadaman manual pada sejumlah titik yang masih terbakar.

Personel TNI AL tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB dan turut membantu proses pemadaman. Setelah dilakukan penanganan secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.05 WIB.

Meski api telah padam, petugas dan warga tetap melakukan pendinginan serta pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Tanjung Irat, lahan yang terbakar merupakan lahan eks PT Bintan Bumi Persada yang saat ini disebut sebagai milik Hengki. Lahan tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak sekitar 2014.

Dalam penanganan kebakaran, sebanyak enam personel Polsek Singkep Barat, delapan personel TNI AL, enam personel Pos Damkar Kabupaten Lingga dan dua personel BPBD Kabupaten Lingga terlibat bersama masyarakat setempat.

Selain membantu pemadaman, pihak kepolisian melakukan pengecekan serta monitoring lokasi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan optimal.

Hingga Selasa (25/8/2026), petugas masih melakukan pemantauan di lokasi bekas kebakaran sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.

Polres Lingga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

(Rara)