Kejaksaan Negeri Batam Gelar Rapat Koordinasi Terkait Sewa Lahan Titik Reklame

Kejaksaan Negeri Batam Gelar Rapat Koordinasi Terkait Sewa Lahan Titik Reklame
Foto Kejaksaan Negeri Batam Gelar Rapat Koordinasi Terkait Sewa Lahan Titik Reklame




Batam24.com l Batam, 21 Mei 2025 — Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri Batam menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait dalam rangka Pendampingan Hukum Penyelesaian Permasalahan Sewa Lahan Titik Reklame di Kota Batam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jefri Hardi, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Datun Kejari Batam.

Rapat ini menjadi upaya konkret Kejaksaan Negeri Batam dalam menjalankan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat maupun instansi dalam menghadapi persoalan hukum. Permasalahan sewa lahan titik reklame yang kerap menimbulkan konflik kini ditangani dengan pendekatan kolaboratif dan solutif berbasis aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah dalam penyewaan lahan reklame sesuai dengan koridor hukum, serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” ujar Dr. Kasna Dedi.

(Rara)