Kejari Batam Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Batam24.com l Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., selaku Pembina Apel. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubagbin, para Kepala Seksi (Kasi), serta seluruh jajaran staf Kejari Batam.
Dalam amanatnya, Kajari Batam menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat perubahan. Seluruh jajaran diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
“Zona Integritas adalah langkah strategis untuk memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Pencanangan ini menjadi momentum penting bagi Kejari Batam untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut selaras dengan program reformasi birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan institusi penegak hukum yang dipercaya publik.
Dengan semangat “Kejari Batam BISA” (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), seluruh jajaran bertekad melakukan perbaikan berkelanjutan demi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Batam untuk terus hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Batam. (Rara)





