Kejari Batam Gelar FGD Staff Ahli Jaksa Agung 2025, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kejari Batam Gelar FGD Staff Ahli Jaksa Agung 2025, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam, Senin 08 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) Staff Ahli Jaksa Agung Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Sasa R. Soeprapto, Kantor Kejari Batam. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama para kepala seksi dan seluruh jajaran pegawai.

FGD tahun ini mengangkat tema “Menyongsong Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Tahun 2026”, sebagai langkah persiapan menghadapi implementasi sekaligus berbagai perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana nasional yang akan mulai berlaku pada 2026.

Kajari Batam menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran kejaksaan dalam memahami substansi dan teknis penerapan kedua regulasi baru tersebut. Pembaruan hukum tidak hanya menuntut pemahaman, tetapi juga kemampuan adaptasi agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.

Kegiatan berlangsung interaktif dan produktif, dengan berbagai masukan, analisis, serta pembahasan teknis yang diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan strategi kerja Kejaksaan di daerah.

Kejaksaan Negeri Batam terus menguatkan komitmennya melalui slogan BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah, sebagai wujud profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (Rara)