Kejari Batam Gelar Rakor PAKEM 2026, Bahas Pemantauan Eks Napiter

Kejari Batam Gelar Rakor PAKEM 2026, Bahas Pemantauan Eks Napiter
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kejaksaan Negeri Batam melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Batam Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Batam tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut secara khusus membahas pemantauan kegiatan sosial eks Narapidana Terorisme (Napiter) di wilayah Kota Batam.

Rakor PAKEM menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memantau perkembangan situasi dan kondisi di tengah masyarakat. Sejumlah instansi terkait turut dilibatkan untuk membahas langkah-langkah terpadu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada perkembangan aktivitas sosial masyarakat, termasuk kegiatan yang melibatkan eks Napiter, serta langkah koordinatif yang diperlukan dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan setiap perkembangan situasi di lapangan dapat dipantau secara proporsional serta ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui Rakor PAKEM Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Batam mendorong semakin optimalnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung terciptanya situasi Kota Batam yang aman, tertib, kondusif, serta tetap mengedepankan koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang.

Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi koordinasi dan deteksi dini bersama instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah). (Rara)