Kejari Batam Hadiri Rapat Teknis Penanganan Bangunan Liar di Row 100 Brigjen Katamso

Kejari Batam Hadiri Rapat Teknis Penanganan Bangunan Liar di Row 100 Brigjen Katamso




Batam24.com l Batam, Kamis 30 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban dan menegakkan aturan tata ruang di wilayah Kota Batam, Kejaksaan Negeri Batam melalui Kasubsi I Bidang Intelijen Direktorat Pengamanan BP Batam, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., menghadiri Rapat Teknis Penanganan Bangunan Liar yang digelar di Kantor Direktorat Pengamanan BP Batam.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah koordinatif dalam penanganan bangunan liar yang berdiri di Row 100 Jalan Brigjen Katamso, Simpang Kampung Cunting. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara BP Batam dan aparat penegak hukum untuk menertibkan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam menegaskan dukungan terhadap langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis, terukur, serta berkeadilan dalam penyelesaian permasalahan bangunan liar di kawasan strategis Batam.

Melalui semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), jajaran Kejaksaan Negeri Batam terus berperan aktif dalam menjaga sinergitas antarinstansi demi terwujudnya lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan di wilayah kerja BP Batam. (Rara)