Kejari Batam Ikuti Bimbingan Teknis Kejaksaan Corporate University 2025, Dorong Peningkatan Kinerja dan Manajemen Talenta

Kejari Batam Ikuti Bimbingan Teknis Kejaksaan Corporate University 2025, Dorong Peningkatan Kinerja dan Manajemen Talenta
Foto Kejari Batam Ikuti Bimbingan Teknis Kejaksaan Corporate University 2025, Dorong Peningkatan Kinerja dan Manajemen Talenta




Batam24.com l Batam, 2 Juli 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kasubbagbin, dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Batam, mengikuti kegiatan Video Conference Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) Kejaksaan Corporate University Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejari Batam.

Bimbingan Teknis yang mengangkat tema “Memadukan Corporate Strategy dengan Corporate University” ini bertujuan meningkatkan kinerja kejaksaan, mendukung pelaksanaan manajemen talenta, serta memperkuat pencapaian tujuan strategis organisasi.

Dalam penyampaiannya, narasumber utama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Dr. Narendra Jatna, S.H., L.LM., menegaskan pentingnya transformasi kelembagaan berbasis pengetahuan dan inovasi. Menurutnya, pengembangan Corporate University menjadi langkah strategis agar seluruh insan Adhyaksa memiliki kompetensi yang merata, baik dalam aspek teknis maupun manajerial.

“Bimbingan teknis ini merupakan terobosan Badan Diklat untuk memastikan pemerataan pengetahuan serta mendukung integritas dan profesionalisme jaksa di seluruh Indonesia,” ujar Dr. Narendra dalam pemaparannya.

Kegiatan diselenggarakan secara daring oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. Peserta meliputi pejabat struktural, jaksa fungsional, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen mewujudkan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), sebagai landasan kerja dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

(Rara)