Kejari Batam Ikuti Coaching Clinic Tematik Penanganan Perkara Judi Online
Batam24.com l Batam – Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) terkait Penanganan Perkara Judi Online dalam rangka coaching clinic tematik, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vicon Kejari Batam dan diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, serta seluruh jaksa Kejaksaan Negeri Batam secara daring.
Coaching clinic tematik ini merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperoleh solusi konkret dan komprehensif dalam penanganan perkara judi online yang kian marak dan kompleks.
Melalui forum tersebut, para peserta mendapatkan penguatan materi, pembahasan pola penanganan perkara, hingga strategi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan, khususnya dalam menghadapi tantangan pembuktian serta perkembangan modus operandi judi online.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk senantiasa berpedoman pada arahan dan petunjuk JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI dalam melaksanakan tugas dan kewenangan penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Kota Batam. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas penegakan hukum.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kejari Batam berharap dapat semakin optimal dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya nasional dalam pemberantasan tindak pidana judi online. (Rara)
Kejaksaan Negeri Batam BISA
(Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah)





