Kejari Batam Ikuti Monitoring Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Secara Daring

Batam24.com l Batam, 16 September 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengikuti kegiatan Monitoring Evaluasi dan Supervisi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Tohom Hasiholan, S.H., M.H., bersama jajaran staf Pidsus Kejari Batam.
Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri melakukan supervisi sekaligus evaluasi atas penanganan perkara tindak pidana khusus di seluruh Kejari se-Kepri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus bekerja profesional dengan mengedepankan prinsip BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah).
(Rara)