Kejari Batam Ikuti Pengawasan Kepatuhan Perda dan Perkada di Sejumlah Titik Strategis
Batam24.com l Batam – Rabu, 18 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Intelijen Priandi Firdaus, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., mengikuti kegiatan pelaksanaan pengawasan atas kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Kota Batam.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung terciptanya ketertiban umum, kepastian hukum, serta iklim usaha yang sehat dan tertib di Batam.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi daerah. Kepatuhan terhadap Perda dan Perkada dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan daerah, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya Batam yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejari Batam terus berupaya menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional serta humanis di tengah masyarakat. (Rara)





