Kejari Batam Ikuti Video Conference Harmoni Keluarga Besar Adhyaksa, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan
Batam24.com | Batam – Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Video Conference Harmoni dalam Keakraban Keluarga Besar Adhyaksa dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini se-Wilayah Kepulauan Riau yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto Lantai III, Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam. Selain itu, video conference juga diikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan silaturahmi di lingkungan Korps Adhyaksa, sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan, solidaritas, dan kebersamaan antarseluruh insan Adhyaksa di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui komunikasi yang terjalin dalam suasana penuh keakraban, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat di antara seluruh jajaran Kejaksaan. Keharmonisan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.
Selain memperkokoh hubungan internal, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kolaborasi dan koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga budaya kerja yang harmonis, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan sinergi dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan mengusung semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. (Rara)

