Kejari Batam Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika dalam Konferensi Pers Bea Cukai

Batam24.com l Batam — Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, menghadiri Konferensi Pers Bea Cukai Batam terkait penindakan narkotika sepanjang tahun 2025. Acara ini digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Aula Lantai 3 KPU Bea Cukai Batam. Kehadiran Kepala Kejari menandai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Batam.
Konferensi pers ini mengungkap berbagai capaian Bea Cukai Batam dalam menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah perbatasan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Batam menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika.
Sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Batam terus menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan Bea Cukai. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya.
Dr. I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batam siap mengawal proses hukum secara profesional dan transparan. Dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, Kejari Batam berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Dalam setiap langkahnya, Kejari Batam menjunjung tinggi nilai-nilai BISA yaitu Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah. Prinsip ini menjadi landasan dalam memberikan pelayanan hukum yang terpercaya sekaligus mendukung terwujudnya Kota Batam yang aman, bersih dari narkotika, dan bermartabat.
(Rara)