Kilas Capaian Kinerja Bea Cukai Batam 2025 Tunjukkan Tren Positif di Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan

Kilas Capaian Kinerja Bea Cukai Batam 2025 Tunjukkan Tren Positif di Penerimaan, Pelayanan, dan Pengawasan




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam — Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Capaian ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai revenue collector, trade facilitator, dan community protector yang dijalankan secara seimbang.

Sepanjang tahun 2025, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp243,21 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp61,91 miliar. Angka tersebut mencerminkan konsistensi Bea Cukai Batam dalam menjaga kepatuhan serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.

Penerimaan Negara Lampaui Target

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam berhasil mencatatkan realisasi sebesar 157,90 persen dari target yang ditetapkan. Total penerimaan negara sepanjang 2025 mencapai Rp938,79 miliar, melampaui target sebesar Rp594,55 miliar.

Rincian penerimaan tersebut meliputi:

Bea Masuk sebesar Rp401,84 miliar, tumbuh 3,39 persen dibandingkan tahun 2024.

Bea Keluar sebesar Rp463,31 miliar, melonjak signifikan hingga 146,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Cukai sebesar Rp73,65 miliar, dengan pertumbuhan 93,93 persen dibandingkan tahun 2024.

Pencapaian ini turut didukung oleh extra effort melalui penegakan administrasi kepabeanan dan cukai. Sepanjang 2025, penerimaan dari SPTNP tercatat sebesar Rp42,25 miliar, SPKTNP sebesar Rp4,69 miliar, serta mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp7,01 miliar.

Pelayanan Publik Terus Meningkat

Di bidang pelayanan, Bea Cukai Batam mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada kategori Sangat Baik dengan nilai 3,68 dari 4, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3,62.

Untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan pengguna jasa, Bea Cukai Batam melaksanakan 107 kegiatan Customs Visit Customer (CVC) serta 123 kegiatan audiensi sepanjang tahun 2025, guna memastikan pelayanan yang responsif, transparan, dan solutif.

Pengawasan dan Penindakan Diperkuat

Dalam aspek pengawasan, Bea Cukai Batam menerbitkan 2.261 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang 2025, meningkat 139,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penindakan tersebut meliputi:

766 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau,

45 penindakan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA),

15 penindakan BKC campuran,

62 penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

Dari hasil penindakan BKC, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 29,61 juta batang rokok ilegal senilai Rp51,76 miliar, 4.808,82 liter MMEA senilai Rp3,29 miliar, serta 1,4 juta gram Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dengan nilai sekitar Rp8,74 miliar.

Penindakan Narkotika Selamatkan Jutaan Jiwa

Dalam pengawasan NPP, Bea Cukai Batam mengungkap berbagai modus penyelundupan dengan barang bukti berupa methamphetamine, ganja, etomidate, ekstasi, dan obat-obatan psikotropika lainnya.

Penindakan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 5.352.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp8,56 triliun. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi erat dengan BNN, Polri, serta instansi penegak hukum lainnya.

Komitmen Berkelanjutan

Capaian kinerja Bea Cukai Batam sepanjang 2025 menunjukkan tren yang sangat positif, ditandai dengan penerimaan negara yang melampaui target, pelayanan publik berkualitas tinggi, serta pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat. Ke depan, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja demi menjaga kedaulatan ekonomi serta keamanan negara. (Rara)