Lapas Batam Laksanakan One Day One Room Inspection Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba
Batam24.com l Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberantasan handphone ilegal dan narkoba, Lapas Kelas IIA Batam di bawah kepemimpinan Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, melaksanakan kegiatan One Day One Room Inspection secara bergilir dan acak.
Kegiatan ini melibatkan seluruh seksi yang ada di Lapas Batam untuk memastikan pemeriksaan berlangsung merata dan konsisten. Pemeriksaan dilakukan ke kamar hunian warga binaan dengan tujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi maupun barang terlarang di dalam lapas.
Kalapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah nyata dalam mendukung kebijakan pimpinan pusat untuk mewujudkan Lapas yang bersih dan kondusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalapas Batam Yosafat Rizanto menambahkan bahwa keterlibatan seluruh jajaran merupakan kunci keberhasilan kegiatan ini. Dengan model pemeriksaan bergilir antar seksi, setiap pegawai diharapkan memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas kondisi kamar hunian, termasuk kebersihan, kerapian, serta penataan barang milik warga binaan. Lapas Batam berkomitmen bahwa upaya preventif seperti ini akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang adalah pondasi utama bagi keberhasilan pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Batam bukan hanya aman, namun juga dapat menjadi tempat pembinaan yang efektif dan manusiawi,” tegas Yosafat Rizanto.
Dengan konsistensi pelaksanaan One Day One Room Inspection, Lapas Batam optimis dapat terus memperkuat keamanan, menekan potensi gangguan ketertiban, dan mendukung penuh program pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh satuan pemasyarakatan.
(Rara)


