Mahasiswa Hukum UIB Lakukan Observasi ke Lapas Batam, Pelajari Sistem Pemasyarakatan Secara Langsung

Mahasiswa Hukum UIB Lakukan Observasi ke Lapas Batam, Pelajari Sistem Pemasyarakatan Secara Langsung




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan observasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) Semester 3. Kegiatan akademik ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai sistem pemasyarakatan, pembinaan warga binaan, serta praktik penegakan hukum di lingkungan Lapas.

Rombongan mahasiswa disambut oleh Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa diajak berkeliling melihat berbagai fasilitas pembinaan, mulai dari bengkel kerja, ruang kegiatan warga binaan, hingga Klinik Pratama Lapas Batam.

Kunjungan tersebut memberikan gambaran konkret kepada mahasiswa mengenai bagaimana konsep pemasyarakatan dijalankan secara profesional dan humanis. Para peserta observasi dapat menyaksikan langsung aktivitas pembinaan yang mencakup pengembangan kepribadian hingga pelatihan kemandirian.

Pihak Fakultas Hukum UIB menyampaikan apresiasi kepada Lapas Batam atas kesempatan yang diberikan. Menurut mereka, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai wawasan praktis bagi mahasiswa yang tengah mempelajari hukum pidana dan sistem peradilan pidana.

Dalam sesi pemaparan, Kalapas Yosafat Rizanto menjelaskan fungsi dan tugas Lapas, tata tertib pemasyarakatan, mekanisme pengamanan, hingga peran strategis petugas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman teori yang selama ini dipelajari di ruang kuliah.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu melihat bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, melainkan ruang pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap kembali ke masyarakat. Kunjungan edukatif tersebut juga menjadi bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan institusi pemasyarakatan. (Rara)