Momen HUT RI ke-80, Amsakar–Li Claudia Serahkan Remisi bagi Warga Binaan

Batam24.com l BATAM – Suasana haru sekaligus penuh semangat kebangsaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Batam, Minggu (17/8/2025).
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra bersama Forkopimda, DPRD, serta jajaran OPD Kota Batam. Kehadiran keduanya memberi energi baru bagi warga binaan yang tengah mengikuti upacara penyerahan remisi.
Pada momen istimewa ini, Amsakar dan Li Claudia secara langsung menyerahkan remisi umum serta remisi dasawarsa bagi warga binaan dan anak didik pemasyarakatan. Penyerahan remisi tersebut bukan hanya simbol keringanan hukuman, melainkan juga membawa pesan moral untuk tidak mengulangi kesalahan.
“Alhamdulillah, kami siap menjadi Bapak Asuh dan Ibu Asuh. Tinggal dimatangkan seperti apa program yang bisa Pemko hadirkan untuk membantu saudara-saudara di sini,” ujar Amsakar, disambut tepuk tangan meriah para warga binaan.
Ia menekankan, remisi harus dimaknai sebagai momentum evaluasi diri.
“Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kembali ke lapas. Manfaatkan pembinaan agar saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Amsakar juga mengapresiasi berbagai kegiatan pembinaan yang telah berjalan di Lapas Batam, mulai dari keterampilan, seni lukis, hingga pertanian. Menurutnya, progres positif ini penting untuk terus ditingkatkan.
“Dengan bekal keterampilan, saudara-saudara bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa warga binaan harus mengikuti setiap program yang ada dengan sungguh-sungguh, sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti mereka benar-benar siap dan memiliki bekal yang bermanfaat.
Selain itu, lapas juga didorong untuk ikut berkontribusi pada ketahanan pangan nasional melalui kegiatan-kegiatan produktif. Dan yang tak kalah penting, warga binaan diingatkan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang membuat mereka harus kembali ke balik jeruji.
Pemberian remisi kali ini dirangkaikan dengan peringatan Asta Dasawarsa atau 80 tahun Kemerdekaan RI. Selain remisi umum dan remisi bagi anak binaan, juga diberikan remisi khusus sepuluh tahunan.
Selain pesan moral, acara ini juga disertai laporan teknis mengenai jumlah warga binaan penerima remisi di Batam dan Kepulauan Riau. Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa di tingkat provinsi, usulan remisi umum mencapai 3.028 orang dan remisi dasawarsa 3.194 orang.
Untuk Kota Batam, usulan remisi umum tercatat 1.296 orang dan remisi dasawarsa 1.403 orang. Selain itu, ada 24 warga binaan yang diusulkan mendapat pengurangan masa pidana umum serta 23 orang untuk pengurangan masa pidana dasawarsa.
Dari jumlah tersebut, SK remisi yang sudah terbit yaitu 1.275 orang untuk remisi umum dan 1.436 orang untuk remisi dasawarsa. Data ini berasal dari total 2.374 warga binaan di Batam per 17 Agustus 2025. (Rara)