Patroli Laut Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan di Perairan Tanjung Sauh
Batam24.com l Batam, 29 Oktober 2025 – Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut. Pada Selasa (28/10) sore, kapal patroli BC 10029 melakukan penegahan terhadap speed boat JJ Indah 2 di wilayah Perairan Tanjung Sauh, yang kedapatan membawa berbagai jenis barang tanpa dokumen kepabeanan.
Penindakan tersebut bermula dari patroli rutin di jalur pelayaran yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal. Petugas mencurigai sebuah speed boat tanpa penumpang yang melaju dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung dan paket berisi beragam barang dalam jumlah besar yang memenuhi hampir seluruh ruang kabin kapal.
Atas temuan itu, speed boat kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan tiga orang awak kapal dan melakukan proses pencacahan terhadap seluruh barang muatan. Saat ini, kasus tersebut tengah diteliti guna mengidentifikasi jenis barang serta memastikan unsur pelanggaran, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan laut guna menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, patroli laut rutin harus terus digiatkan mengingat Batam merupakan wilayah strategis. Penindakan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang selundupan,” ujar Zaky.
Bea Cukai Batam terus berkomitmen meningkatkan keamanan perairan melalui patroli terukur, penguatan intelijen, dan pemanfaatan teknologi pengawasan modern. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak penyelundupan dan mencegah masuknya barang ilegal maupun berbahaya ke wilayah Indonesia. (Rara)


