Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Batam Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Batam Serahkan Remisi kepada Warga Binaan
Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Batam Serahkan Remisi kepada Warga Binaan




Batam24.com l Batam – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Batam menjadi tuan rumah pelaksanaan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan se-Kota Batam, Minggu (17/8).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi jajaran Forkopimda Kota Batam, menyerahkan secara simbolis remisi kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan ini dilakukan serentak kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kota Batam.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dalam laporannya menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik.

> “Remisi adalah apresiasi sekaligus motivasi agar saudara-saudara semakin siap kembali ke masyarakat. Saya berharap setelah bebas nanti, para warga binaan dapat berkontribusi positif, menjaga martabat, dan menjadi bagian dari pembangunan di Kota Batam,” ujarnya.

Yugo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak.

> “Dengan segala keterbatasan yang kami miliki, kami berupaya bekerja secara optimal, tentunya dengan dukungan Pemerintah Kota Batam, instansi penegak hukum, maupun pihak-pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Amsakar menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

> “Remisi tidak serta-merta diberikan begitu saja, tetapi merupakan hak yang diraih dengan usaha sungguh-sungguh. Saya mengajak seluruh narapidana untuk terus berupaya memperbaiki diri, patuh pada aturan, dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” kata Amsakar.

Ia menambahkan, pada HUT ke-80 RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyusun berbagai program pembinaan yang bertujuan merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke tengah masyarakat. Program tersebut mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, hingga interaksi sosial yang melibatkan petugas pemasyarakatan, keluarga, serta masyarakat luas.

Selain penyerahan remisi, pada kesempatan ini Wali Kota Batam juga menyerahkan paket sembako kepada keluarga warga binaan yang hadir.

Acara berlangsung khidmat dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Wali Kota Batam bersama Forkopimda menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberi motivasi baru bagi warga binaan untuk menatap masa depan yang lebih baik. (Rara)