Perketat Pengawasan, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Batam24.com l Batam, 17 Mei 2025. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Kamis (15/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan pencegahan peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Razia menyasar sejumlah blok hunian warga binaan, dengan melibatkan regu pengamanan internal dan personel kepolisian. Setiap kamar diperiksa secara menyeluruh demi memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang seperti handphone, narkoba, maupun alat yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pelaksanaan razia berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, dengan pendekatan humanis yang tetap mengedepankan prosedur standar operasional. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang, menandakan efektifnya sistem pengawasan yang dijalankan sejauh ini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dengan kepolisian. Ia menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin. “Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga rutan tetap bersih dan aman sebagai tempat pembinaan,” ujarnya.
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, serta 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba di lapas dan rutan seluruh Indonesia.
(Rara)