Perkuat Sinergi, Kejari Batam Ikuti Konferensi Penindakan Narkotika dan Psikotropika 2025
Batam24.com l Batam, Senin 17 November 2025 — Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jefri Hardi, S.H., M.H., menghadiri Konferensi Penindakan NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor) yang digelar oleh Bea dan Cukai Batam tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Bea Cukai Batam dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang bergerak dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Konferensi ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antar–aparat penegak hukum dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap penyelundupan NPP yang semakin kompleks. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas evaluasi penindakan sepanjang tahun berjalan serta strategi kolaboratif yang akan diterapkan pada 2026.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika. “Sinergi antar-instansi adalah kunci utama memutus jaringan peredaran NPP di Batam, yang merupakan salah satu jalur strategis dalam lalu lintas barang,” ujar Jefri Hardi dalam kesempatan tersebut.
Kejaksaan Negeri Batam melalui slogan BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah koordinatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Rara)


