POLDA KEPRI PERKUAT PENGAWASAN HARGA DAN MUTU PANGAN TAHUN 2026

POLDA KEPRI PERKUAT PENGAWASAN HARGA DAN MUTU PANGAN TAHUN 2026




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (6/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes.Pol.Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Badan Pangan Nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Bea dan Cukai, dan Satgas Pangan jajaran Polres.

Dirreskrimsus Polda Kepri menegaskan bahwa penguatan pengawasan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan dan mutu pangan, khususnya menjelang momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri serta menghadapi potensi gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem.

Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan penanganannya dengan mengacu pada HET dan HAP, serta pengawasan keamanan pangan melalui uji laboratorium terhadap bahan berbahaya.

Disampaikan pula bahwa penanganan pelanggaran dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan hingga penegakan hukum. Hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat sejumlah komoditas di beberapa wilayah Kepulauan Riau yang memerlukan perhatian bersama.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri menyebutkan ketersediaan bahan pokok secara umum masih aman, meskipun terdapat fluktuasi harga pada komoditas tertentu akibat faktor distribusi, terutama di wilayah kepulauan.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepri menambahkan bahwa Satgas Pengawasan Pangan diketuai oleh Gubernur Kepulauan Riau dengan Dirreskrimsus Polda Kepri sebagai Ketua Pelaksana Provinsi, serta meminta kabupaten/kota segera mengaktifkan Satgas di wilayah masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini, Polda Kepri bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga terjangkau dan pangan yang aman.

(Rara)