Polda Kepri Tertibkan Lokasi Rawan Narkoba di Bukit Senyum, 24 Orang Positif Urine
BATAM, Batam24.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Operasi gabungan tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain penindakan, kegiatan ini bertujuan mendorong pemulihan kawasan agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas narkoba.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 364 personel gabungan diterjunkan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Brimob, serta unsur terkait lainnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Diperlukan pula langkah pemulihan lingkungan, pengawasan berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat untuk mencegah kawasan yang telah ditertibkan kembali menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
24 Orang Positif Urine
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 33 orang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 24 orang dinyatakan positif, sedangkan sembilan orang lainnya negatif.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh petugas untuk menentukan langkah penanganan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, serta tiga unit kamera pengawas atau CCTV.
Barang lainnya yang ditemukan di lokasi meliputi sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, dan satu kotak kaca pirex.
Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pemulihan Kawasan Jadi Prioritas
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga diarahkan untuk memulihkan lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Pemulihan kawasan memerlukan langkah berkelanjutan, mulai dari pengawasan lingkungan, edukasi mengenai bahaya narkotika, hingga peningkatan kepedulian warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.
Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polda Kepri menegaskan bahwa setiap temuan dalam operasi akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan terhadap orang yang diamankan juga akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta proses pendalaman oleh petugas.
Melalui operasi terpadu dan pengawasan berkelanjutan, Polda Kepri berharap upaya pemberantasan narkotika di Kota Batam dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi rawan narkoba.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan upaya P4GN melalui penindakan, pencegahan, dan pemulihan kawasan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
(Rara)

