Tak Kenakan Safety Belt Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Racikan di Batam

Tak Kenakan Safety Belt Berujung Penangkapan, Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Racikan di Batam
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com — Pelanggaran lalu lintas berupa tidak mengenakan sabuk pengaman justru membuka jalan bagi personel Satlantas Polresta Barelang mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam.

Peristiwa tersebut bermula saat petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan tidak menggunakan safety belt di kawasan Jodoh, Batam Jumat, (28/8/2026).

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika. Penelusuran kemudian dilakukan hingga polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, inisial DA dan RR dalam peredaran narkotika.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu serta pil ekstasi racikan yang menggunakan merek “Heineken” berwarna pink.

Pil tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan dengan harga sekitar Rp400 ribu per butir.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dapat berujung pada terbongkarnya tindak pidana lain yang lebih serius.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Polisi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan kepolisian, termasuk pemeriksaan dan penindakan di lapangan.

Kasus tersebut juga menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya berkaitan dengan keselamatan berkendara, tetapi dalam situasi tertentu dapat menjadi pintu masuk aparat untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya. (Rara)