Polres Karimun Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Batam24.com | Karimun – Dalam upaya menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan kegiatan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Karimun, Sabtu malam (25/04/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan total 44 personel gabungan yang terdiri dari Polri, Pom AD, Pom AL, serta BNNK.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini yakni PUB Satria yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung secara acak, meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta tes urine (jus check) guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif.
Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolres. (Rara)




