Satsamapta Polres Bintan Berikan Himbauan Anti Karhutla

Batam24.com l Bintan, Kepri - Satsamapta Polres Bintan melaksanakan sosialisasi himbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Bintan. Tujuannya adalah untuk menghentikan praktek pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bintan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya karhutla dan dengan tegas menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga yang hadir dalam kegiatan ini.
Anggota Satsamapta Polres Bintan menjelaskan tentang bahaya karhutla, termasuk dampaknya terhadap kualitas udara, kesehatan manusia, dan kerusakan ekosistem hutan. Ia juga mengingatkan warga tentang peraturan yang berlaku terkait larangan pembakaran hutan dan lahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menambahkan pentingnya peran aktif warga dalam melindungi lingkungan dan mencegah karhutla. Ia menggarisbawahi bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Bintan merespons dengan baik himbauan tersebut dan berjanji untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak melakukan praktek pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum serta melaporkan setiap potensi kebakaran yang mereka temui.
Kegiatan himbauan ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran bersama dan mengurangi risiko karhutla di wilayah tersebut. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan diharapkan akan membantu melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat dari dampak negatif karhutla. Polres Bungo terus berkomitmen untuk melindungi lingkungan demi kebaikan bersama.
(Rara)