Polres Lingga Perkuat Kesiapsiagaan Bersama Lintas Sektor Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla

Polres Lingga Perkuat Kesiapsiagaan Bersama Lintas Sektor Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla




LINGGA, Batam24.com – Polres Lingga memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Lingga tahun 2026. Rapat Koordinasi Terkait Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla tersebut bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Lingga." Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar, KPHP, BMKG, kecamatan, puskesmas, kepala desa serta unsur terkait lainnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi, meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi kekeringan yang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla dikabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Lingga AKP Marsahid menegaskan kesiapan Polres Lingga mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui peningkatan koordinasi, pemantauan wilayah serta respons cepat terhadap setiap potensi terjadi nya Karhutla serta bersinergi dengan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, perangkat desa hingga masyarakat.

"Kita harus mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini, pemantauan wilayah dan respons cepat. Sinergi seluruh pihak sangat penting agar setiap potensi karhutla dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” tegas AKP Marsahid.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga mengimbau camat dan kepala desa untuk aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan pembukaan lahan dan penggunaan api, serta segera melakukan koordinasi apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Lingga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pengawasan di wilayah masing-masing, pencegahan pembakaran lahan secara sembarangan, serta percepatan pelaporan dan penanganan apabila ditemukan potensi maupun kejadian karhutla.

Hasil rapat menyepakati bahwa pada 20 Agustus 2026 akan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Daik, Kabupaten Lingga. Kegiatan tersebut akan melibatkan instansi terkait, para pengusaha serta masyarakat sebagai bentuk kesiapan bersama menghadapi potensi karhutla.

Melalui koordinasi tersebut, Polres Lingga bersama seluruh stakeholder berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pencegahan serta memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan terukur demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Lingga. (Rara)