Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Batam24.com l Polri resmi menghadirkan layanan contact center 110 sebagai bentuk peningkatan layanan keamanan publik dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran, termasuk hingga tingkat Polsubsektor dan Pospol, untuk aktif menyosialisasikan layanan ini.
Kasi Humas Polres Karimun AKP Sri Suwanto menjelaskan, layanan ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan secara langsung dan gratis. Melalui nomor akses 110, warga akan langsung terhubung dengan agen layanan yang siap menerima laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga tindak kekerasan atau ancaman.
"Dengan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan setiap interaksi, call center ini menjadi alat kontrol efektivitas pelayanan kami," ujar AKP Sri Suwanto, Minggu (15/6).
Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat akan disalurkan sesuai wilayah tugas masing-masing. Misalnya, jika masyarakat dari Tangerang Selatan menghubungi 110, maka otomatis akan terkoneksi ke monitoring centre wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan ini dengan laporan palsu. Polri akan menindak tegas setiap penyalahgunaan, karena layanan ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengajak masyarakat untuk turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Mari kita jaga bersama keamanan Kabupaten Karimun sebagai rumah yang nyaman dan damai," katanya.
(Rara)