Polsek Sekupang Perkuat Karakter Pelajar melalui Edukasi Kamtibmas pada Kegiatan MPLS SMAN 1 Batam
Batam24.com | Polresta Barelang - Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan pembekalan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada peserta didik baru SMAN 1 Batam dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung di SMAN 1 Batam, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dan menjadi bagian dari upaya Polri membangun karakter generasi muda sejak dini melalui edukasi hukum dan pembinaan kedisiplinan. Pada Rabu, (22/07/2026), pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. serta dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Lukman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Harapan Aiptu Syefriadi, Kepala SMAN 1 Batam, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, para majelis guru, serta sekitar 480 peserta didik baru yang mengikuti rangkaian kegiatan MPLS.
Dalam kegiatan tersebut, personel Binmas memberikan pembekalan mengenai pentingnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sebagai sarana bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, memahami tata tertib, membangun kedisiplinan, serta menumbuhkan sikap tanggung jawab dalam mengikuti proses pembelajaran. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekolah.
Selain itu, para siswa juga mendapatkan penyuluhan kamtibmas yang mencakup bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, pencegahan perundungan (bullying), penguatan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan, serta pentingnya menjaga etika dan perilaku baik, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh seluruh peserta didik.
Petugas juga mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, penyalahgunaan media sosial, maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekolah, para siswa diminta segera menyampaikan kepada guru maupun pihak sekolah sehingga dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pembekalan kepada peserta didik baru merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. "Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, serta nilai-nilai positif kepada para pelajar sejak dini. Kami berharap para siswa mampu menjadi generasi yang berprestasi, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perundungan, tawuran, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja, sehingga dapat menjadi penerus bangsa yang membanggakan keluarga, sekolah, dan negara," ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sekupang berharap sinergi antara Polri dan dunia pendidikan semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sekupang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan tindak pidana, maupun menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. (Rara)

