Respon Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan Puluhan Pemuda di Kabil Batam

Respon Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan Puluhan Pemuda di Kabil Batam
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Respon cepat jajaran Polsek Nongsa terhadap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 berhasil meredam keributan yang melibatkan puluhan pemuda di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Keributan tersebut terjadi di kawasan Jalan Gang Samping Gereja Santo Yosef, RT 004 RW 001, Kabil. Informasi awal mengenai situasi tersebut diterima kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB melalui laporan seorang warga yang menghubungi layanan darurat Polisi 110.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Nongsa langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 04.15 WIB, personel dari unsur patroli, Reskrim, Intelkam, serta Opsnal Reskrim tiba di tempat kejadian dan mendapati sekitar 30 pemuda terlibat dalam keributan.

Petugas segera mengambil langkah pengamanan untuk mencegah situasi berkembang semakin luas. Massa yang masih berada di lokasi diberikan imbauan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Untuk memperkuat pengamanan, Piket Pawas Polsek Nongsa turut berkoordinasi dengan personel Raimas Samapta Polresta Barelang. Tidak berselang lama, tim Raimas yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., tiba di lokasi dan membantu mengendalikan situasi.

Kehadiran personel tambahan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kembali aksi saling lempar batu antara dua kelompok pemuda yang berselisih.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., juga turun langsung menangani persoalan tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, perselisihan diduga bermula dari keributan saat berlangsungnya sebuah pesta pernikahan.

Perselisihan itu kemudian berlanjut setelah kedua pihak meninggalkan lokasi acara dan berkembang menjadi aksi saling lempar batu.

Setelah kondisi di lokasi berhasil dikendalikan, kedua belah pihak diarahkan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi di Mako Polsek Nongsa. Sekitar pukul 06.00 WIB, Kapolsek Nongsa bersama personel terkait mempertemukan kedua kelompok untuk mencari jalan keluar secara damai.

Polisi memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tidak kembali melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih kedua kelompok diketahui berasal dari latar belakang suku yang sama.

AKP Eko Chandra menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas, akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai kondisi di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai situasi di lapangan. Dalam kejadian ini, personel segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mencegah keributan meluas, serta mengupayakan penyelesaian melalui mediasi agar situasi kembali aman dan kondusif,” ujar AKP Eko Chandra.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., Wakasat Samapta Polresta Barelang AKP Mardalis, S.H., personel piket Polsek Nongsa, serta personel Raimas Samapta Polresta Barelang.

Berkat penanganan cepat dan koordinasi personel di lapangan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Kedua kelompok juga diarahkan agar tidak kembali melakukan aksi yang dapat memicu keributan.

Polsek Nongsa bersama Polresta Barelang terus mengedepankan langkah preventif, humanis, dan persuasif dalam menangani berbagai persoalan kamtibmas.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

(Rara)