Quick Respon Satlantas Polresta Barelang Monitoring Titik Rawan Laka dan Pelanggaran di Jalan Trans Barelang
Batam24.com | Polresta Barelang - Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan monitoring daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka) dan rawan pelanggaran (langgar) di wilayah hukumnya, khususnya di Jalan Trans Barelang. Kegiatan ini merupakan bentuk quick respon kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan. Senin, (13/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H, dengan melibatkan personel Satlantas di antaranya Iptu Rifa Carolina, S.H., S.S., M.H selaku Kanit Kamsel, Aiptu Yoga Indromiko, Aipda H. Hogan, serta Brig Benget Sani. Mereka bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi jalan serta potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Monitoring ini dilaksanakan di Jalan Trans Barelang, yang diketahui sebagai salah satu jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi dan memiliki beberapa titik rawan kecelakaan. Sasaran kegiatan adalah masyarakat terorganisir serta para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pengecekan kondisi fisik jalan, termasuk mengidentifikasi adanya kerusakan seperti jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai langkah cepat untuk mendorong perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Quick respon yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan kehadiran langsung di lapangan, diharapkan potensi kecelakaan dapat diminimalisir sejak dini.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain terlaksananya monitoring secara langsung di titik rawan laka dan langgar, serta terjalinnya koordinasi aktif dengan instansi terkait melalui penyampaian surat resmi guna percepatan perbaikan jalan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus responsif dalam menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Barelang.
(Rara)






