Rakornas DPD RI Bersama Baleg DPR RI Bahas Persiapan RUU Daerah Kepulauan
Batam24.com l Nasional – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Naskah akademik serta draft RUU telah disiapkan oleh DPD RI dan menjadi dasar utama pembahasan. Kegiatan berlangsung pada Selasa (2/12/2025).
Rakornas ini dihadiri para gubernur dari sejumlah provinsi kepulauan, bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Dr. Yusril Ihza Mahendra, turut hadir dan menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia, termasuk Kepulauan Riau yang memiliki sekitar 2.400 pulau.
Dalam sesi diskusi, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah serta Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dari Provinsi Kepri juga menyampaikan gagasan dan masukan terkait penyempurnaan naskah RUU yang telah disusun.
Ketua Badan Legislasi DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong pembahasan RUU Daerah Kepulauan agar dapat dimulai pada Januari 2026. Saat ini, pemerintah masih menunggu terbitnya surat persetujuan dari Presiden RI sebagai syarat formil dimulainya pembahasan bersama DPD RI, DPR RI, pihak pemerintah, serta elemen masyarakat.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti GMNI dan HMI turut hadir dan menyatakan dukungan penuh agar RUU ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Suasana Rakornas berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Seluruh peserta sepakat mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan demi kepentingan pembangunan daerah kepulauan di Indonesia. (Rara)





