Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tenaga Honorer di Batam, Polresta Barelang Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

Batam24.com | Batam, 5 Mei 2025 — Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M., didampingi Kasi Humas Polresta Barelang dan bersama jajaran Polresta Barelang, menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang tenaga honorer di Kantor Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kec. Sekupang Kota Batam Senin, 5 Mei 2025 Sore hari. Rekonstruksi ini turut dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama kepolisian.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka berinisial FK memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif utama dari pelaku diduga adalah dendam pribadi terhadap korban. Aksi tersebut diketahui dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa seluruh tahapan rekonstruksi berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku FK mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi atas kesigapan Polresta Barelang dalam menangani kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.
Setelah tahapan rekonstruksi, kasus ini akan segera masuk ke tahap penuntutan di pengadilan. Tersangka FK dijadwalkan menjalani proses peradilan atas perbuatannya. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga Batam.
(Rara)