Respon Cepat Operator 110 Polresta Barelang, Personel Polsek Sungai Beduk Langsung Turun ke Lokasi
Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang melalui layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penagihan hutang yang menimbulkan keresahan di wilayah hukum Polresta Barelang. Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Toni yang menghubungi layanan darurat kepolisian untuk meminta bantuan petugas. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Ruko GMP Blok G No. 5, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu malam, (15/03/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang, Brigpol Frans Alexander, pelapor menyampaikan adanya permasalahan terkait penagihan hutang yang terjadi di lokasi tersebut. Laporan masuk melalui layanan 110 pada pukul 20.04 WIB dan segera ditindaklanjuti oleh operator dengan meneruskan informasi kepada piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Batara Biru bersama piket Reskrim Polsek Sungai Beduk langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di lokasi, petugas segera menemui pelapor, Sdra. Toni, untuk meminta keterangan serta menggali kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi.
Selanjutnya, personel kepolisian melakukan upaya problem solving dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat, yakni istri dari Sdra. Toni dengan Sdra. Edi Simanjuntak selaku pihak penagih hutang. Melalui pendekatan humanis dan mediasi yang dilakukan oleh petugas, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Beduk, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Istri dari Sdra. Toni menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembayaran hutang kepada Sdra. Edi Simanjuntak secara bertahap atau mencicil sesuai dengan kesepakatan bersama.
Atas respons cepat yang diberikan oleh Polresta Barelang melalui layanan Call Center 110 serta kehadiran langsung personel Polsek Sungai Beduk di lokasi kejadian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian. Kehadiran aparat kepolisian dinilai mampu meredakan situasi serta membantu menemukan solusi yang damai bagi kedua belah pihak.
Melalui layanan Call Center 110, Polresta Barelang terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat dalam setiap laporan yang masuk. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat oleh Polri.
(Rara)





