Respon Cepat Personel Polsek Nongsa Tindak Lanjuti Laporan Diduga Curas Melalui Call Center 110
Batam24.com l Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di depan Perumahan Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Laporan diterima melalui Call Center 110 dan langsung direspons oleh personel piket untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan perlindungan kepada korban, Minggu, (15/02/2026).
Penanggung jawab kegiatan di wilayah tersebut adalah Kapolsek Nongsa Kompol Eriman. Turut hadir dalam pelaksanaan tugas, Piket Pawas Ipda Dipo Patria, SH., MH., Piket Samapta, Piket IK, serta personel Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang secara terpadu melaksanakan respons cepat atas laporan masyarakat.
Kejadian bermula sekitar pukul 00.45 WIB saat Piket Batara Biru Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji menerima laporan dari piket 110 Polresta Barelang mengenai dugaan tindak pidana curas dengan korban atas nama Nanang (31). Pelapor atas nama Tarman segera menghubungi Call Center 110 setelah mengetahui kondisi korban dalam keadaan luka-luka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama Opsnal Reskrim segera mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan kondisi korban serta melakukan pengamanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan cepat Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Selain itu, tim Opsnal Reskrim juga bergerak menuju tempat kejadian perkara di Perumahan Bida Asri 3 untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Proses ini dilakukan guna mengumpulkan keterangan, mencari barang bukti, serta mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan keluarga korban atas nama Naya, korban sebelumnya pergi membeli rokok dan sekitar 30 menit kemudian diantar oleh sekuriti perumahan dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian mata dan luka pada mulut. Sepeda motor korban dengan nomor polisi BP 3063 UI warna biru serta satu unit handphone dilaporkan telah diambil oleh pelaku. Pihak keluarga kemudian segera menghubungi layanan 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Saat ini korban masih dalam perawatan medis, sementara personel Polsek Nongsa melakukan pengamanan di rumah sakit dan terus mendalami kasus tersebut melalui serangkaian penyelidikan. Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi resmi guna proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya respons cepat atas laporan melalui Call Center 110, Polsek Nongsa menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah cepat tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nongsa tetap aman dan kondusif.
(Rara)





