Rutan Batam Gelar Razia dan Tes Urine Gabungan Bersama APH, Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas

Rutan Batam Gelar Razia dan Tes Urine Gabungan Bersama APH, Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas




Batam24.com l Batam, 25 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, dan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh petugas Rutan Batam, personel Polri, dan anggota Pomal.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi dari Bapak Dirjenpas untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang,”

ujar Fajar Teguh Wibowo, Kepala Rutan Batam.

Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 10 orang warga binaan. Tes dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari aparat Polri dan Pomal. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.

(Rara)