Rutan Batam Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bebas Halinar Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Batam24.com l Batam, 23 Mei 2025 — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan. Pada Jumat (23/5), jajaran Rutan Batam memusnahkan berbagai barang bukti hasil razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan selama dua bulan terakhir.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, serta melibatkan staf dan Regu Pengamanan I. Prosesnya dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh dua perwakilan warga binaan dan satu petugas dari Polsek Sagulung.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi senjata rakitan, benda tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Pemusnahan ini merupakan hasil razia rutin sejak 15 Maret hingga 23 Mei 2025, dan menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Rutan Batam dalam memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Ini bukan hanya seremonial. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang di lingkungan rutan. Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Purwo Aji.
Rutan Batam juga berharap kegiatan ini bisa menjadi momentum pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga ketertiban demi terciptanya suasana yang kondusif dan produktif.
(Rara)