Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum, Dukung Pemberantasan Handphone dan Narkoba

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama Aparat Penegak Hukum, Dukung Pemberantasan Handphone dan Narkoba




Batam24.com l Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai wujud komitmen mendukung gerakan Zero Halinar (Handphone dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

Razia yang berlangsung pada Jumat malam (10/10) itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), dengan melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terkendali.

Petugas menyisir kamar hunian, barang bawaan pribadi, hingga area rawan penyimpanan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam menegaskan, kegiatan ini merupakan sinergi nyata antara Rutan dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan Rutan Batam yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Pelaksanaan razia berlangsung tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan dukungannya terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan narkoba serta penipuan di Lapas/Rutan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (Rara)