Satreskrim Polres Karimun Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 2 Tebing

Batam24.com l Tebing, 15 Juli 2025 — Satreskrim Polres Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja di Aula SMPN 2 Tebing, Selasa pagi. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.45 WIB hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh para guru serta siswa-siswi sekolah tersebut.
Sosialisasi dipimpin oleh Brigpol Orbin Richardo Siagian dan Bripda Ramadhany Efendi. Dalam penyampaian materinya, mereka menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak buruk terhadap masa depan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekolah. Selain itu, para guru juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengawasi tindakan kenakalan remaja di sekolah.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:
1. Terlaksananya edukasi hukum secara langsung kepada siswa SMPN 2 Tebing.
2. Meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya kenakalan remaja, baik secara sosial maupun hukum.
3. Terjalinnya sinergi antara pihak kepolisian dan guru dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Karimun dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
(Rara)