Sentuhan Humanis Polri, Kapolpos Pancur Hadir Mengawal Kegiatan Sosial Warga Desa Duara
Lingga – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan oleh Kapolpos Pancur, Bripka Hendri melalui pengamanan dan monitoring kegiatan sosial di Dusun Kukang, Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, Senin (29/6/2026).
Sejak awal hingga berakhirnya kegiatan, Bripka Hendri aktif melakukan pengamanan, pemantauan situasi, serta berinteraksi dengan masyarakat untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih nyaman dan terlindungi saat mengikuti pengamanan kegiatan sosial.
Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bripka Hendri juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat dan mengajak warga agar terus menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Kehadiran Polri di tengah kegiatan masyarakat menjadi bukti nyata komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri khusus nya Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan di setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang harus terus ditingkatkan.
"Saya mengapresiasi dedikasi personel Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran anggota Polri bukan hanya untuk memberikan pengamanan, tetapi juga membangun kedekatan, menumbuhkan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kapolsek Daik Lingga.
Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bripka Hendri dalam mengawal kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
(Rara)


