Sat Samapta Intensifkan Patroli Sambang, Perkuat Keamanan dan Kemitraan dengan Masyarakat

Sat Samapta Intensifkan Patroli Sambang, Perkuat Keamanan dan Kemitraan dengan Masyarakat




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Lingga melalui Satuan Samapta (Satsamapta) mengintensifkan patroli sambang di sejumlah wilayah hukumnya, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Arfen, Kasat Samapta Polres Lingga, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan permukiman, Pasar, pusat pertokoan, hingga fasilitas umum di wilayah Dabo Singkep.

“Patroli sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui interaksi langsung, kami dapat menyerap informasi, mendengarkan aspirasi warga, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar IPTU Arfen.

Selain melakukan patroli, personel Satsamapta juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, hingga peredaran barang ilegal. Warga juga didorong untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan siskamling, serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.

Lebih lanjut, IPTU Arfen menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui Polri, merasa aman, dan terlindungi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis di Kabupaten Lingga,” tambahnya.

Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, Polres Lingga juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 yang tersedia 24 jam secara gratis, khususnya dalam situasi darurat.

Melalui kegiatan patroli sambang yang berkelanjutan dan sinergi bersama masyarakat, Polres Lingga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan di wilayah Kabupaten Lingga.

(Rara)